FENOMENA
TITIP ABSEN
Sebelum
kuliah berlangsung pernahkah anda menerima sms dari teman kita seperti ini?, “Aku
absenke yo bos ( Jawa:red ) .” Atau seperti ini, “kowe mangkat rak?aku absenke yo,nim ku
A14.2011.00xxx ( jawa:red )”. Hal-hal seperti itu sering terjadi di kampus
Universitas Dian Nuswantoro tercinta ini, padahal
hal semacam itu sangat dilarang pihak kampus.
Jumlah mahasiswa di kelas dan
jumlah tanda tangan absensi yang tidak sesuai, dan tanda tangan yang tidak sama
antara tanda tangan palsu dengan yang asli
sering dijumpai. Dari pihak mahasiswa juga mengakui adanya
fenomena tersebut, kata mahasiswa itu merupakan hal yang wajar karena mahasiswa
sudah membayar kuliah dan harus memenuhi kuliah minimal 75% kehadiran. Apabila
tidak terpenuhi maka mahasiswa tersebut tidak bisa mengikuti Ujian Akhir
Semester ( UAS ) dan dipastikan tidak lulus dalam mata kuliah tersebut.
Pihak
Universitas sudah melakukan sosialisasi kepada mahasiswa, mulai dari spanduk
bertuliskan, “Hadirilah Kuliah Anda 75% saja” di berbagai tempat. Cara itu
dianggap angin lalu oleh para mahasiswa. Sosialisasi dari Pihak Universitas
juga dilakukan pada dosen. Dosen dihimbau untuk mengabsensi ulang mahasiswanya
di akhir perkuliahan. Namun, cara itu tidak efektif karena mengingat Universitas membuka kelas
kuliah umum yang mahasiswanya lebih dari 200 orang. Di samping banyaknya
mahasiswa juga tergantung individu dari dosen itu sendiri, ada dosen yang
melakukan absensi ulang, dan adapula yang seakan acuh dengan hal-hal demikian.
TU
masing Fakultas sudah memberi keringanan pada mahasiswa berupa memperbolehkan
mahasiswa tidak masuk kuliah dengan membawa surat ijin dari dokter, kantor dan
orang tua. Prosedur perijinannya adalah membawa surat ijin dari dokter, kantor
atau orang tua ke TU Fakultas masing – masing dan dilampirkan Jadwal KRS yang
sedang berlangsung. Cukup mudah memang prosedur perijinannya, namun hanya
sedikit saja mahasiswa yang melakukan demikian. Mahasiswa lebih memilih jalan
yang ilegal dengan menitipkan absen ke teman.
Secara matematik, apabila mahasiswa tidak masuk
kuliah mahasiswa membuang uang secara cuma-cuma sebesar Rp 15.750,00/pertemuan
jika harga SKS Rp 110.000,00, jumlah pertemuannya per semester adalah 14 dan
mata kuliahnya 2 SKS. Bayangkan jika kita tidak masuk kuliah karena hal yang
tidak begitu penting, kita membuang uang secara cuma-cuma, dan kita tidak tahu
tugas/responsi dari dosen pada hari itu. Untuk mengatasi Hal-hal demikian yang
dibutuhkan adalah kesadaran dari mahasiswa pribadi. Mengubah paradigma mahasiswa
yang datang kuliah untuk mencari nilai menjadi datang kuliah untuk mencari
ilmu. Banyak sekali orang diluaran sana yang ingin kuliah tapi tidak bisa.Jadi, mahsiswa seharusnya menggunakan kesempatan
itu dengan sebaik –baiknya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar